Kepada Yth : Kabid, Kasi Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, Kepala SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Klaten.
Kami sampaikan kaldik 5 (lima) hari sekolah di Kabupapten Klaten sebagaimana terlampir dan dapat diunduh di laman: http://pdkjateng.go.id/index.php/sekbid/sekretariat/895-pedoman-penyusunan-kalender-pendidikan-5-hari-belajar-tp-20152016
Kami sampaikan kaldik 5 (lima) hari sekolah di Kabupapten Klaten sebagaimana terlampir dan dapat diunduh di laman: http://pdkjateng.go.id/index.php/sekbid/sekretariat/895-pedoman-penyusunan-kalender-pendidikan-5-hari-belajar-tp-20152016